Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

MAKSIMALKAN CAPAIAN TARGET, KADIS KUMPULKAN KEPALA UKL

09 Oct 2020 16:05:16 WIB 289x dibaca mahendra
MAKSIMALKAN CAPAIAN TARGET, KADIS KUMPULKAN KEPALA UKL

Painan (09/10). Dalam upaya memaksimalkan pencapaian target kinerja dan menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan memerintahkan seluruh pejabat struktral dan kepala unit kerja layanan kecamatan untuk mengikuti rapat koordinasi bulanan Dinas Dukcapil pada hari ini, Jumat (09/10/2020). Agenda rapat bulanan ini adalah evaluasi pelaksanaan layanan dan capaian target kinerja Tahun 2020, tindak lanjut hasil coklit terkait penduduk wajib KTP yang belum perekaman KTP-el dan persiapan data kependudukan dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja kepala dinas diawali dengan penyampaian rumusan hasil rakornas dan arahan dari kepala dinas. Untuk pemantapan pelaksanaan komitmen hasil rakornas tersebut, dibutuhkan kesiapan seluruh aparatur diukcapil sebagai penunjang terhadap suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020, implementasi integrasi data hasil Sensus Penduduk 2020, peningkatan kualitas pelayanan serta pencapaian taget kinerja Dukcapil.

Dalam rapat juga dimonitor kendala dan persoalan yang dihadapi dalam pelayanan selama pandemi covid-19, kebutuhan sarana dan prasarana pendukung yang ingin diusulkan untuk Tahun Anggaran 2021 dan penyebarluasan informasi tentang regulasi-regulasi terbaru terkait administrasi kependudukan. “Yang paling mendesak kita lakukan adalah tindak lanjut hasil data coklit KPU tentang penduduk wajib KTP yang belum perekaman KTP-el, disamping itu kita juga akan memvalidasi data kependudukan terkait penduduk meninggal yang masih terdapat dalam data kependudukan kita” tegas Kepala Dinas, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si, Dt. M.A Tigo Lareh.

Sebagai penutup, kepala dinas memerintahkan kepada seluruh bidang terkait untuk mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Unit Kerja Layanan Kecamatan terkait memaksimalkan capaian taget dan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. (Ant)

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar