Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Layanan Turut Berduka oleh UKL Ranah Ampek Hulu Tapan

19 Feb 2020 11:58:43 WIB 258x dibaca admin
Layanan Turut Berduka oleh UKL Ranah Ampek Hulu Tapan

Painan, (19/02) UKL Ranah Ampek Hulu Tapan (Rahul) turun ke lapangan dalam rangka penjemputan bahan kelengkapan dokumen untuk pengurusan Akte Kematian seorang warga setempat. Ini menjadi perhatian dari Dinas Dukcapil yang mana sebagai salah satu Inovasi yang diciptakan oleh Dinas Dukcapil  yaitu Layanan Turut Berduka(turun ke rumah duka berikan dokumen kematian).

Hal ini berdasarkan instruksi dari kepala Dinas Dukcapil Evafauza Yuliasman, SE, M.Si mengungkapkan bahwa “saat ada warga dalam keadaan berduka kita turut ikut membatunya dengan cara berbeda yaitu dengan membantu menerbitkan Akta Kematiannya karena akan berguna untuk keluarganya dan juga membantu memvalidasikan data kependudukan bahwa ada perubahan serta berkurang satu anggota keluarga dalam struktur kartu Keluarga yang bersangkutan”.

Layanan Turut Berduka ini juga dilakukan beberapa hari setelah kematian warga dengan cara mendatangi rumah warga tersebut, meminta dokumen serta kelengkapan yang lainnya dan petugas UKL akan memproses data tersebut beberapa hari dan setelah itu diterbitkan Akte Kematian lalu petugas kembali mengantarkan dokumen Akta Kematian tersebut kepada keluarga bersangkutan. Ini lah alur layanan Turut Berduka untuk setiap warga apabila ada yang meninggal. Kami berharap  inovasi Turut Berduka terus dapat membantu warga Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar