Painan, 08/09 Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Lengayang bersama-sama dengan Bidan Praktek Mandiri di kampung Gurun Panjang Lakitan bersama ibuk bidan Wahyu Nengsih Eka Putri, STr. Keb melakukan kerja sama dimana UKL memberikan langsung dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan. Dokumen Kependudukan baru berupa KARTU KELUARGA, AKTA KELAHIRAN dan KARTU IDENTITAS ANAK. Hal ini disampaikan oleh Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang Ibuk Ingrila, SE yang diwakili Staf UKL Ferinando dalam pesan whatappnya menyampaikan pesan bahwa telah menyerahkan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, adalah bayi perempuan cantik yang bernama Firanda Septa Viola dari pasangan Okvimen Sastra dan Ibu Gita Retno Rahayu.
Pelayanan ini adalah wujud dari kerjasama dari Bidan Praktek Mandiri atau Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan dengan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan. Bidan Ayu menerangkan kepada warga nagarinya "setiap anak yg lahir di tempat bersalin bidan Wahyu Nengsih Eka Putri, STr. Keb, keluarga pulangnya bawa anak dan sekaligus sudah dilengkapi dokumen kependudukan yg baru" terang bidan Ayu.
Dengan kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kabupaten Pesisir Selatan, ditargetkan seluruh tempat praktek bersalin bidan di Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan layanan yang sama seperti di tempat praktek bersalin bidan Ayu.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.