Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Layanan Terhenti Di UKL Lengayang

18 May 2021 11:54:08 WIB 152x dibaca admin
Layanan Terhenti Di UKL Lengayang

Painan (18/5). Sejak Jumat tanggal 7 Mei 2021 lalu khusus Unit Kerja Layanan (UKL) kecamatan Lengayang tidak bisa melakukan Pelayanan Adminduk di karena kan terjadinya gangguan jaringan Jarkomdat (Jaringan Komunikasi Data). Seperti yang diketahui bahwa Jaringan merupakan suatu elemen penting dalam kehidupan sekarang terkhusunya bagi Dinas Dukcapil Kab. Pesisir Selatan yang mana dengan adanya Jaringan akan memudahkan Dinas Dukcapil dalam melakukan pengiriman data ke Server Data.

Semenjak terhentinya pelayanan tersebut UKL kecamatan Lengayang telah memberitahukan kepada masyarakat bahwa pelayanan terhenti sampai waktu yang belum ditentukan, jika ada Keperluan mendesak masyarakat diminta untuk langsung ke Dinas Dukcapil di Painan. Karena jika kendala pada jaringan Jarkomdat maka petugas di Dinas harus melaporkan terlebih dahulu ke Dukcapil Pusat agar diberikan nomor tiket untuk perbaikan jaringan tersebut. Nantinya petugas yang di UKL berkoordinasi dengan Petugas Telkom dan dukcapil Pusat pada saat dalam perbaikan. Dinas dukcapil dan UKL kecamatan selalu cepat tanggap jika terjadi masalah seperti ini karena akan terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu dengan adanya kejadian seperti ini tidak menghalangi Dinas Dukcapil dalam memberikan Pelayanan terbaiknya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar