Painan (14/07). Perasaan senang dan gembira di rasakan oleh pasangan pengantin baru di nagari Lunang Selatan kampung Tanjung beringin II atas nama Randi Lubis Dan Yuyun Nidya Fuji lestari. pada acara resepsi pernikahannya hari ini Kamis 14 Juli 2022, Unit Kerja Layanan Kecamatan Lunang langsung datang ke rumah warga yang sedang melaksanakan resepsi pernikahan menyerahkan dokumen kependudukan baru. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Inovasi salam sapa ke pintu rumah masyarakat dalam melayani membahagiakan masyarakat. Penyerahan Dokumen ini tentunya sudah di persiapkan terlebih dahulu oleh Unit kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Lunang yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yang ada di masing-masing kecamatan se Kab. Pesisir Selatan.
Melalui pesan whattsappnya Penanggunjawab UKL Disdukcapil Kecamatan lunang Natalia menjelaskan pada inovasi layanan Pass Nikah kali ini penyerahan dokumen kependudukan langsung di serahkan berupa KTP-Elektronik baru yang sudah berstatus menjadi Kawin tercatat serta Kartu Keluarga baru untuk pasangan pengantin serta KK keluarga pengantin.
“Alhamdulillah kami dari UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang, sangat berterima kasih sekali atas sambutan warga lunang yang antusias menunggu program “Inovasi Pass Nikah” kami selalu datang kerumah warga dan berkoordinasi terus sehingga kami bisa menyerahkan Dokumen Kependudukan terbaru kepada pasangan pengantin, semoga lnovasi Layanan ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Lunang, jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si juga mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan agar memanfaatkan program Inovasi Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan ini, karena program ini sangat membantu masyarakat dari sisi waktu, efesensi biaya dan jarak karena dalam program inovasi ini dokumen masyarakat diantar langsung ke tempat berlangsungnya acara pesta pernikahan ataupun perkawinan.
“Saat ini dokumen Kependudukan menjadi hal sangat mendasar bagi negara dan sudah menjadi kebutuhan negara dan bukan lagi kebutuhan masyarakat, negara butuh data penduduk yang valid, dan termukhtahir melaksanakan perencanaan yang tepat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan baik Sumber daya alam ataupun Sumber daya manusia”. Tutup beliau.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.