Painan, 27/08. Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan Kecamatan Lengayang bersama-sama dengan Bidan Praktek Mandiri di kampung Padang Marapalam Wahyu Nengsih E.P ,STr. Keb (Bidan Ayu) melakukan kerja sama, dimana UKL Kecamatan memberikan langsung dokumen kependudukan bagi warga yang melahirkan. Dokumen Kependudukan baru berupa KARTU KELUARGA, AKTA KELAHIRAN dan KARTU IDENTITAS ANAK untuk sibuah hati. Hal ini disampaikan oleh Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang Ingrila, SE yang di wakili Feri dalam pesan whatappnya mengatakan akan selalu menjalin kerjasama yang solid dengan praktek bidan-bidan yang berada di wilayah kerjanya.
Pelayanan ini adalah wujud dari kerjasama dari Bidan Praktek Mandiri atau Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan dengan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan. Bidan Ayu menerangkan kepada warga nagarinya "setiap anak yg lahir di tempat bersalin bidan Wahyu Nengsih E.P ,STr.Keb (Bidan Ayu), keluarga pulangnya bawa anak dan sekaligus sudah dilengkapi dokumen kependudukan yg baru" terang bidan Ayu.
Dengan kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kabupaten Pesisir Selatan, ditargetkan seluruh tempat praktek bersalin bidan di Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan layanan yang sama seperti di tempat praktek bersalin bidan Wahyu Nengsih (Bidan Ayu).
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.