Pesisir Selatan – (19/07) Disdukcapil kabupaten pesisir selatan melalui UKL Kecamatan Batang Kapas terus melakukan inovasi terhadap layanan administrasi kependudukan salah satunya adalah Pelayanan Inovasi Pass Nikah. Inovasi ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan kepada pengantin baru dengan memberikan dokumen kependudukan secara lansung yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) baru, ini diberikan kepada setiap pasangan yang baru menikah.
Kadis Dukcapil Kab. Pesisir Selatan, Beriskhan mengatakan Inovasi Pass Nikah ini adalah salah satu progam inovasi yang bekerjasama dengan KUA kecamatan khusus bagi pasangan yang baru menikah dalam mewujudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan public di Bidang Administrasi Kependudukan. Beriskhan menambahkan setiap pasangan baru menikah akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga Kartu Tanda Penduduk yang telah diperbaharui status perkawinannya, dari yang sebelumnya Belum Kawin menjadi Kawin Tercatat.
Disamping dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru menikah, pada saat yg bersamaan juga diterbitkan KK baru bagi keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan tempat mereka terdaftar sebelumnya. Semuanya sekaligus diproses dokumen yang diterima penduduk, meskipun yang dimohon 1(satu) yakni kartu keluarga dan KTP.
Lanjut Beriskhan, program ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dan menjadi solusi bagi pasangan yang baru menikah untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan lengkap. “Kami informasikan kepada pasangan yang ingin menikah, jika berkas dan syarat lengkap, maka dokumen kependudukannya langsung diterbitkan tuturnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.