Painan(6/7). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pesisir Selatan terus bergerak aktif untuk memenuhi target dari Dirtien Dukcapil. Pada kali ini target yang diberikan mengenai Akte Kematian agar tujuan ke depannya Data Kependudukan menjadi lebih valid. Dinas Kependudukan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Pancung Soal pada hari ini Rabu 6 Juli 2022 kembali mendatangi setiap masyarakat dari rumah ke rumah untuk memastikan kebenaran data tersebut.
Petugas UKL melakukan Coklit di Kenagarian Tiga Sepakat Inderapura kampung Geti Hilir dengan membawa data dan langsung menanyakan ke masyarakat atau keluarga bersangkutan apakah orang yang bersangkutan telah meninggal atau belum serta menanyakan data lainnya seperti tempat kematian, tanggal kematian, dan lainnya. Dari hasil data yang di dapatkan tersebut petugas UKL Kecamatan Pancung Soal membawa data yang telah diperoleh ke Kantor UKL untuk segera memproses dengan menerbitkan Kartu Keluarga baru dan Akte Kematian dan diserahkan kembali kepada masyarakat tersebut.
Dengan adanya gerak cepat yang dilakukan oleh UKL Kecamatan tersebut, maka Data
Kependudukan dapat lebih valid, akurat dan muktahir,
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.