Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

KUNJUNGAN TIM PENILAI PELAYANAN PUBLIK

10 Aug 2023 15:53:24 WIB 102x dibaca Kontributor
KUNJUNGAN TIM PENILAI PELAYANAN PUBLIK

 

Painan, 10/08, Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat melakukan kunjungan sekaligus penilaian ke Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan bebarapa OPD lain di Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan Penilaian kemaren 09 Agustus 2023. Bapak Adel wahidi, SE.I, M.H bertindak sebagai ketua tim datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan menilai Kepatuhan pelayanan publik.

Sejak tahun 2014 Ombudsman telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atas pemenuhan Standar Pelayanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Penilaian kepatuhan terakhir dilakukan tahun 2021.

Penilaian sebelumnya disebut sebagai Penilaian Kepatuhan, sedangkan tahun ini disebut sebagai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan bertujuan mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan memenuhi komponen standar pelayanan sesuai Pasal 15 dan Bab V Undang-Undang Pelayanan Publik.

Adapun Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik mencakup 4 (empat) dimensi yaitu pertama Dimensi input, Dimensi Proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

Dalam kunjungannya ke Dinas Dukcapil Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman merasa sangat puas dengan persiapan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil sesuai dengan indikator yang diwajibkan. Hanya perlu beberapa penyempurnaan yang mendukung terhadap sarana dan prarana yang telah dipenuhi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan.

Terakhir Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik mengharapkan kepada Dinas Dukcapil agar meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar