Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

KUNJUNGAN KERJA KE DINKES, DISDUKCAPIL SERIUS BAHAS PENANGGANAN DISABILITAS DAN ODGJ

10 May 2021 10:05:03 WIB 142x dibaca Kontributor
KUNJUNGAN KERJA KE DINKES, DISDUKCAPIL SERIUS BAHAS PENANGGANAN DISABILITAS DAN ODGJ

Painan 7 Mei 2021. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan jajaki kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan untuk penangganan terhadap penduduk Disabilitas dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim dari Dinas Dukcapil yang dipimpin oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data SARTONI NURSALIM, S.Kom bertemu langsung dan HENDRA NOVIZON, S.KM, MM (Pengelola Keswa dan Napza/Tenaga teknis penanganan Disabilitas dan ODGJ di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan).

"Menurut data kami di Dinas Kesehatan ada lebih dari 1.300 penduduk penyandang ODGJ di Kabupaten Pesisir Selatan. Ini merupakan kewajiban negera untuk menangani kesehatan dan kehidupan sosialnya. Kita tentu ingin mereka diberikan pelayanan kesehatan dan lainnya sama seperti warga negara lain. Kebanyakan dari mereka saat ini belum terdaftar di BPJS Kesehatan dan sebagian besar belum memiliki Dokumen Kependudukan. Tentu ini akan menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada mereka. Mudah-mudahan dengan inisiatif dari Dinas Dukcapil, akan bisa diselesaikan masalah kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut" demikain dijelaskan oleh HENDRA.

Pada kesempatan yang sama SARTONI NURSALIM menyampaikan akan segera memastikan data penyandang ODGJ yang ada Dinas Kesehatan pada Database Kependudukan. "Dalam beberapa hari kedepan kita akan lakukan penyandingan data tersebut. Mudah-mudah nanti kita akan dapatkan biodata lengkap nya sepert NIK, Nama Lengkap, Nama Kepala Keluarga, alamat dan data lainnya. Sebenarnya di database kependudukan saat ini telah tercatat 2.300 penduduk berstatus Disabilitas dan ODGJ. Selanjutnya setelah itu kita akan susun rencana aksi untuk menerbitkan dokumen kependudukannya. Ini penting untuk mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini merupakan tugas mulia dan juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan" demikian disampaikan SARTONI NURSALIM, S.Kom

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar