Pengumuman
Jam Pelayanan Disdukcapil Kab Pesisir Selatan pada Bulan Ramadhan Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Wali Nagari Lakitan Selatan

05 Feb 2026 14:58:21 WIB 142x dibaca Windy Elsy Dinata
Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Wali Nagari Lakitan Selatan

Kamis, 5 Februari 2026 - Unit Kerja Layanan (UKL) Lengayang melakukan koordinasi bersama Wali Nagari Lakitan Selatan terkait penerbitan dokumen kependudukan bagi warga rentan serta peningkatan akurasi persyaratan pengajuan penerbitan akta kematian. Kegiatan ini berlangsung di Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara UKL Lengayang dan pemerintah nagari mengenai prosedur, kelengkapan persyaratan, serta validasi data kependudukan, khususnya bagi masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya meminimalisir kesalahan administrasi dalam pengajuan akta kematian agar proses penerbitan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Wali Nagari Lakitan Selatan, Syahrial Dt. Rajo Nan Gadang, bersama perangkat nagari. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga rentan, dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar