Jum'at, 6 Februari 2026 - Dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan anak, Unit Kerja Layanan (UKL) Lengayang melakukan koordinasi dengan Kepala SDN 07 Koto Baru, Joni Adia Katrian, S.Pd, terkait penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa dan siswi. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di SDN 07 Koto Baru, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Koordinasi tersebut membahas mekanisme pengajuan KIA, kelengkapan persyaratan, serta peran pihak sekolah dalam membantu penyampaian informasi kepada orang tua siswa. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerbitan KIA dapat berjalan tertib, akurat, dan tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sejak usia dini.
Melalui koordinasi langsung dengan pihak sekolah, UKL Lengayang berharap proses penerbitan KIA bagi siswa/i dapat lebih mudah dan efisien, serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Lengayang.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.