Jum'at, 6 Februari 2026 - Untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, UKL Lengayang melakukan koordinasi langsung dengan Wali Nagari Kambang Timur, Afri Yalmi, S.Pd.I. Pertemuan ini membahas langkah-langkah penerbitan dokumen kependudukan bagi warga rentan, sekaligus penegasan kelengkapan dan keakuratan persyaratan dalam pengajuan akta kematian.
Kegiatan koordinasi berlangsung di Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, dengan fokus pada pemetaan kondisi warga yang memerlukan pelayanan khusus serta sinkronisasi data antara pemerintah nagari dan UKL. Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya peran nagari dalam membantu verifikasi data dan kelengkapan administrasi agar proses penerbitan dokumen dapat berjalan tanpa hambatan.
Melalui komunikasi dua arah ini, UKL Lengayang dan pemerintah nagari berkomitmen memperkuat kerja sama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih tertib, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi warga rentan yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.