Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

KERJASAMA UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN SILAUT DAN PEMERINTAH NAGARI

21 Sep 2021 00:36:01 WIB 150x dibaca Kontributor
KERJASAMA UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN SILAUT DAN PEMERINTAH NAGARI

Painan (21/09). Unit Kerja Layanan Dukcapil Kecamatan Silaut bekerjasama dengan Pemerintahan Nagari dalam mendistribusikan dokumen adminduk kepada masyarakat yang permohonannya diajukan sebelumnya. Upaya ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan layanan karena pemerintahan nagari melalui kepala kampung lebih menguasai lokasi dan alamat penduduk yang tercantum dalam dokumen kependudukan sehingga proses sampainya dokumen ke tangan masyarakat menjadi lebih cepat.

UKL Kecamatan Silaut menggandeng Pemerintah Nagari dalam pendistribusian dokumen adminduk. Dokumen yang diserahkan berupa Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Pemerintah Nagari sangat menyambut baik program ini dikarenakan secara administrasi, pemerintah nagari sangat terbantu dalam hal kelengkapan administrasi kependudukan warganya karena hampir seluruh program pemerintah pusat ataupun daerah telah menggunakan data kependudukan dukcapil sebagai data dasar pelaksanaan program pembangunan dan sosial kemasyarakatan. “Kami berharap masyarakat kami tidak mengalami kendala lagi terkait data kependudukan apabila ada program dari pemerintah yang menjadikan data dan dokumen kependudukan sebagai syarat penunjang dan tentu saja kami sangat mendukung program dari Dinas Dukcapil ini dan sangat bersedia berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kami” tutur salah seorang staf pemerintah nagari yang enggan disebut namanya.

Kerjasama dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan ini memang telah diinstruksikan langsung oleh Kepala Dinas agar seluruh UKL Kecamatan melibatkan atau mengajak pemerintahan nagari untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kepala Kampung menurut regulasi administrasi kependudukan merupakan sekaligus sebagai tenaga register dukcapil di pemerintahan tingkat terendah, jadi kolaborasi ini merupakan juga upaya untuk memaksimalkan fungsi register kampung tersebut” jelas Kepala Dinas Dukcapil, Evafauza Yuliasman, SE, M.Si, Dt. M.A Tigo Lareh.

Sementara itu, PLH. Kepala UKL Kecamatan Silaut, Natalia, menjelaskan bahwa program layanan adminduk dengan menggandeng pemerintahan nagari ini sangat didukung penuh oleh pemerintah nagari dan UKL juga akan memberitahukan sebelumnya jadwal kunjungan petugas UKL ke nagari-nagari sehingga perangkat nagari dan kepala kampung dapat mempersiapkan dan mengumumkan kepada masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar