Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

KEMBALI LAYANI MASYARAKAT, UKL KECAMATAN BAYANG BEROPERASIONAL DI KANTOR BARU

19 Apr 2021 12:54:04 WIB 178x dibaca Kontributor
KEMBALI LAYANI MASYARAKAT, UKL KECAMATAN BAYANG BEROPERASIONAL DI KANTOR BARU

Painan (19/04) Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan khususnya Kecamatan Bayang kembali berbahagia setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Pesisir Selatan gerak cepat melakukan relokasi tempat pelayanan yang baru di Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya UKL Kecamatan Bayang sejak Agustus 2018 menggunakan salah satu ruangan di Gedung KPN Kecamatan Bayang dan per 31 Maret 2021 telah habis masa penggunaanya sehingga harus relokasi ke gedung baru saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, DT. M.A. Tigo Lareh, SE, M. Si yang di wakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Sartoni Nursalim, S.Kom yang mengatakan “Alhamdulillah saat ini UKL Kecamatan Bayang sudah resmi pindah kantor ke gedung baru di depan Puskesmas Pasar Baru. Semua personel, tempat layanan dan hal teknis lainnya seperti jaringan listrik maupun jaringan koneksi ke sistem SIAK sudah berjalan dengan baik.

Diharapkan dengan relokasi ini, pelayanan dapat di lakukan dengan lebih maksimal, “ tutup beliau.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar