Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

INOVASI PELAYANAN PASS NIKAH MEMUDAHKAN MASYARAKAT

08 Jul 2022 22:34:00 WIB 70x dibaca admin
INOVASI PELAYANAN PASS NIKAH MEMUDAHKAN MASYARAKAT

Painan(777) Inovasi pelayanan yang di ciptakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesar Selatan bertujuan untuk memberikan kebahagian masyarakat dengan sepenuh hati sesua dengan motto yang selalu dibanggakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Salah satu Invoasi Pelayanan yang selalu hadir ditengah masyakat Pesisir Selatan adalah Pelayanan PASS NIKAH yang dilakukan oleh petugas UKI Kecamatan yang dibawah langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Pada hari Selasa 5 Juli 2022 yang bertempat di nagari batang betung kampung tebing tinggi Kecamatan Basa Ampek Bala Tapan, petugas UKL beserta Kepala UKL Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan bapak Zulhami menghadiri acara akad nikah

Terlaksananya Inovasi pelayanan tersebut berkat kerjasama Dinas Dukcapil Kabupaten Pesis Selatan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan KUAatau masyarakat tersebut melaporkan ke petugas UKL Kecamatan bahwa akan ada acara akad nikah oleh dua orang pasangan, setelah itu dokumen dikedua belah pihak dijemput atau diantarkan ke kantor UKL untuk segera diproses. Setelah menyatukan dua orang pasangan ke dalam satu Kartu Keluarga petugas juga menerbitan KTPel dengan status terbaru yang tertulis kawin Setelah dokumen kependudukan selesai petugas UKL datang langsung pada acara prosesi akad nikah dan diserahtermakan setelah acara akad selesal

Dengan adanya pelayanan PASS NIKAH tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen karena tidak perlu susah lagi mengurus ke kantor UKL Kecamatan karena sudah diantarkan langsung

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar