Painan(777) Inovasi pelayanan yang di ciptakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesar Selatan bertujuan untuk memberikan kebahagian masyarakat dengan sepenuh hati sesua dengan motto yang selalu dibanggakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Salah satu Invoasi Pelayanan yang selalu hadir ditengah masyakat Pesisir Selatan adalah Pelayanan PASS NIKAH yang dilakukan oleh petugas UKI Kecamatan yang dibawah langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Pada hari Selasa 5 Juli 2022 yang bertempat di nagari batang betung kampung tebing tinggi Kecamatan Basa Ampek Bala Tapan, petugas UKL beserta Kepala UKL Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan bapak Zulhami menghadiri acara akad nikah
Terlaksananya Inovasi pelayanan tersebut berkat kerjasama Dinas Dukcapil Kabupaten Pesis Selatan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan KUAatau masyarakat tersebut melaporkan ke petugas UKL Kecamatan bahwa akan ada acara akad nikah oleh dua orang pasangan, setelah itu dokumen dikedua belah pihak dijemput atau diantarkan ke kantor UKL untuk segera diproses. Setelah menyatukan dua orang pasangan ke dalam satu Kartu Keluarga petugas juga menerbitan KTPel dengan status terbaru yang tertulis kawin Setelah dokumen kependudukan selesai petugas UKL datang langsung pada acara prosesi akad nikah dan diserahtermakan setelah acara akad selesal
Dengan adanya pelayanan PASS NIKAH tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen karena tidak perlu susah lagi mengurus ke kantor UKL Kecamatan karena sudah diantarkan langsung
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.