Painan (07/4). Berbagai Inovasi Pelayanan yang telah diciptakan oleh Dinas Dukcapil Kab.Pessel terus dilakukan oleh Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap Kecamatan. Kali ini UKL Basa Ampek Balai Tapan kembali melakukan salah satu Inovasi Pelayanan yaitu LAYANAN PASS NIKAH. Layanan tersebut bertempat di Nagari Tanjung Pondok Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pada hari Selasa malam 6 April 2021.
Layanan Pass Nikah adalah Layanan yang dimana saat berlangsung acara akad pernikahan, para petugas UKL di kecamatan ikut hadir dalam prosesi tersebut. Setelah prosesi akad berakhir maka para petugas langsung memberikan Kartu Keluarga yang terdiri dari data sepasang suami istri dalam satu Kartu Keluarga dan KTP-el suami istri dengan status terbaru langsung diserahkan ditempat oleh Kepala UKL Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Bapak Zulhami.
Oleh karena itu pelayanan ini tak henti-hentinya terus dilakukan oleh UKl di setiap Kecamatan guna memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan agar terciptanya masyarakat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.