Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

INOVASI PASS NIKAH UKL KECAMATAN BATANG KAPAS

21 Jul 2023 18:03:00 WIB 97x dibaca Kontributor
INOVASI PASS NIKAH UKL KECAMATAN BATANG KAPAS

Painan(21/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan kembali hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat dalam upaya pelayanan membahagiakan masyarakat, melalui Unit Kerja Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan batang Kapas kembali memberikan langsung Dokumen Kependudukan untuk pasangan baru menikah berupa KTP-elektronik dengan status kawin dan KK baru, tak lupa juga kk baru untuk kedua orang tua mempelai di Limpaso Kenagarian Taluak Kecamatan Batang Kapas jumat 21 Juli 2023.

Adalah Ilham Ramadanil dan Regina Fitra DINI yang merupakan pasangan pengantin baru mendapatkan dokumen kependudukan yang langsung di serahkan oleh Kepala UKL Kecamatan Batang Kapas Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Jamuris dan dampingi oleh ninik Mamak kedua serta beberapa tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu Inovasi di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang di namakan inovasi Pass nikah.

Dengan adanya berbagai inovasi pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, baik pelayanan Pass Nikah, Selamat Lahir, Turut Berduka, layanan THR, termasuk sistem yang berbasis online ini dapat merubah pelayanan, dan masyarakat juga puas dengan pelayanan yang diberikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza. Y Dt. MA. Tigo Lareh berharap, “Program Inovasi PASS NIKAH ini dapat di manfaatkan sepenuhnya oleh semua lapisan masyarakat sebaik mungkin yaitu dengan cara masyarakat aktif melaporkan rencana Pernikahan kepada UKL yang ada di Kecamatan baik melalui Pemerintahan Nagari ataupun Kepala Kampung, berkoordinasi dan melaporkan setiap ada peristiwa-peristiwa penting lainnya.

Inovasi PASS NIKAH merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bidang Administrasi Kependudukan, sesuai dengan motto pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yaitu Melayani membahagiakan masyarakat dengan sepenuh hati. Kami akan terus berupaya untuk berbenah dengan dan berinovasi agar pelayanan penerbitan Dokumen Kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan menjadi lebih baik.” Tutup Kadis.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar