Unit kerja layanan disdukcapil Kecamatan IV Nagari Bayang Utara tak henti-hentinya melaksanakan inovasi Layanan Pass Nikah, kali ini di Kampung Teratak Baru. Dalam inovasi layanan Pass Nikah UKL memberikan pelayanan Dokumen Kependudukan pada pesta kondangan pengantin. Kali ini inovasi pelayanan secara langsung menuju ke rumah tempat warga tersebut melaksanakan akad nikah maupun pesta pernikahan.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala rombngan UKL Disdukcapil Kecamtan IV Nagari Bayang Utara Sdri Vit, selaku pimpinan rombongan dihadapan pengantin sesuai lokasi berlangsungnya akad nikah pasangan pengantin. Dokumen yang diberikan berupa KTP-El yang sudah berstatus menjadi Kawin serta Kartu Keluarga untuk pasangan pengantin serta keluarga pengantin. Pimpinan UKL berharap dapat menjangkau seluruh wilayah IV Nagari Bayang Utara tanpa terkecuali dan selalu meningkatkan pelayanan.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si juga mengajak seluruh penduduk Kabupaten Pesisir Selatan agar mengurus AKTA PERKAWINAN bagi yang belum memiliki dan syaratnya dipenuhi sesuai PEPRES nomor 96 tahun 2018, serta memanfaatkan program Inovasi Disdukcapil, karena program ini sangat membantu penduduk dari sisi waktu, efesensi biaya dan jarak karena diantar ke tempat berlangsungnya pesta perkawinan yang memohonkannya. Jadi ayo manfaatkan program inovasi ini dan tidak dikutip biaya apapun alias GRATIS
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.