Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

INOVASI LAYANAN PASS NIKAH UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI

28 Jun 2024 15:01:50 WIB 85x dibaca admin
INOVASI LAYANAN PASS NIKAH UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN IV JURAI

Pesisir Selatan, - Perasaan bahagia menyelimuti Rivaldo dan Ice warga Sungai Gayo Nagari Lumpo yang baru saja mengadakan pernikahan. Pasangan suami istri tersebut selain mendapatkan Surat/Akta Nikah juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP Elektronik baru yang telah berstatus kawin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui pesan whattsappnya Staff UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai (Heyan dan Nofi Waldi) menjelaskan Pada Inovasi layanan Pass Nikah UKL menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP-Elektronik baru yang sudah berstatus menjadi Kawin tercatat serta Kartu Keluarga baru untuk pasangan pengantin serta KK keluarga pengantin.

“Layanan "Pass Nikah" diperuntukan kepada Pasangan baru nikah, dimana yang bersangkutan akan memperoleh legalitasnya sebagai warga negara yang baru melasungkan pernikanan,” ungkapnya, Jumat (28/06). Program Inovasi Disdukcapil ini merupakan program yang sangat membantu penduduk dari sisi waktu, efesensi biaya dan jarak karena diantar ke tempat berlangsungnya pesta perkawinan yang memohonkannya. Jadi ayo manfaatkan program inovasi ini dan tidak dikutip biaya apapun alias GRATIS.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar