Pesisir Selatan, - Perasaan bahagia menyelimuti Rivaldo dan Ice warga Sungai Gayo Nagari Lumpo yang baru saja mengadakan pernikahan. Pasangan suami istri tersebut selain mendapatkan Surat/Akta Nikah juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP Elektronik baru yang telah berstatus kawin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui pesan whattsappnya Staff UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai (Heyan dan Nofi Waldi) menjelaskan Pada Inovasi layanan Pass Nikah UKL menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP-Elektronik baru yang sudah berstatus menjadi Kawin tercatat serta Kartu Keluarga baru untuk pasangan pengantin serta KK keluarga pengantin.
“Layanan "Pass Nikah" diperuntukan kepada Pasangan baru nikah, dimana yang bersangkutan akan memperoleh legalitasnya sebagai warga negara yang baru melasungkan pernikanan,” ungkapnya, Jumat (28/06). Program Inovasi Disdukcapil ini merupakan program yang sangat membantu penduduk dari sisi waktu, efesensi biaya dan jarak karena diantar ke tempat berlangsungnya pesta perkawinan yang memohonkannya. Jadi ayo manfaatkan program inovasi ini dan tidak dikutip biaya apapun alias GRATIS.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.