Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

INOVASI LAYANAN PAS NIKAH UKL KECAMATAN BAB TAPAN

24 Oct 2019 11:31:57 WIB 351x dibaca admin
INOVASI LAYANAN PAS NIKAH UKL KECAMATAN BAB TAPAN

Painan, (24/10)  inovasi-inovasi layanan yang telah diciptakan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab.Pesisir Selatan terus memberikan dampak positif pada elemen masyarakat Pesisir Selatan. Layanan inovasi diciptakan dan dikembangkan secara maksimal bukan hanya untuk capaian kinerja semata, namun inovasi tersebut mampu untuk memberikan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat dalam urusan Administrasi Kependudukan.

Pada kesempatan kali ini Dinas Dukcapil melalui Unit Kerja Layanan yang ada di kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menerapkan inovasi pelayanan PAS NIKAH. Layanan itu sendiri dilakukan dengan cara para petugas UKL yang di kecamatan tersebut mendatangi lokasi dimana acara pernikahan berlangsung, baik itu pada saat akad ataupun resepsi pernikahan. Hal ini didukung juga dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang telah dijalin antara Dinas Dukcapil dengan Kantor KUA di lingkungan Kabupaten Pessel. Para petugas UKL datang ke acara tersebut dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP-el kedua pasangan baru tersebut yang sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu kepada petugas UKL oleh masyarakat yang bersangkutani maupun oleh pihak KUA.

Maka dengan adanya inovasi pelayanan PAS NIKAH ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat banyak dalam hal pengurusan Administrasi Kependudukan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar