Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENDAFTARAN PENDUDUK DUKCAPIL PESSEL SIAP MENUJU GO DIGITAL

28 Jun 2019 09:48:59 WIB 393x dibaca admin
IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENDAFTARAN PENDUDUK DUKCAPIL PESSEL SIAP MENUJU GO DIGITAL

Painan, (28/06) Bertempat di Whiz Prime Hotel Padang hari rabu tanggal 19 sampai 21 Juni 2019 di laksanakan Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk, acara yang di ikuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bapak Edi Siswadi,SE.MM, Kepala Seksi Identitas Penduduk Cipto, SE, dan Hayatul Fitri, S.Kom Kasi Siak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan bertujuan untuk meningkatkan kompentesi aparatur daerah menuju Dukcapil Go Digital di Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Acara Bimbingan Teknis di buka langsung oleh Kepala Dinas PPKBKPS Bapak H. Novrial, SE, MA, Akt sekaligus memberikan pengarahan tentang kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk, kemudian di lanjutkan dengan materi kebijakan pelaksanaan sistem monev oleh pejabat Dukcapil Kemendagri Bapak Nurdin, S.Sos, M.Si yang membahas tentang Transformasi layanan Administrasi Kependudukan dan Birokrasi model menuju costumer model yang meliputi kebijakan terbaru dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, penerapan TTE untuk semua dokumen kependudukan, sistem pelaporan dan pendokumentasian adminduk secara daring. Adapun perbedaan dari birokrasi model dengan costumer model

Birokrasi Model

Semua level birokrasi diberi peran

Persyaratan menjadi banyak

Pengamanan dokumen dengan security print

Costumer Model

Mempermudah pelayanan

Mengurangi jalur Birokrasi

Pelanggan dapat memproses sendiri

Pengaman dokumen dengan system elektronik

Pembahasan selanjutnya di sampaikan Pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri Ibuk Sumiati beliau membahas tentang Tekhnis Implementasi Sistem Monev yang menjelaskan tentang cara mengaplikasikan sistem monev dengan cara mengakses melalui Dashboard monitoring ftp:192.168.105.105 serta tak lupa pula materi perpindahan penduduk WNI dan orang Asing antar Negara oleh Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas 1 Padang Bapak Esau Mesias Louk Fanggi, SE,MH yang menjelaskan tentang syarat syarat pembuatan passport bagi WNI, Perpindahan Penduduk WNI dan Orang Asing antar Negara serta permasalahan yang sering muncul dalam pengurusan paspor yang berhubungan dengan dokumen kependudukan.

Selanjutnya pembahasan hubungan kerja antara bidang Pendaftaran Penduduk dan ADB serta pelaksanaan manajemen penggunaan blangko KTP-el oleh Kabid Dukcapil Darmasraya yang menjelaskan sistematika sistem kerja antara bidang dan manajemen penggunaan blangko KTP-el yang sehari-hari yeng mereka laksanakan di Kabupaten Darmasraya sekaligus terakhir Sekretaris Dinas PPKBKPS Ir. Puti Reno Sari, M.Si menutup Acara Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk dan harapannya semoga dengan adanya Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk dapat meningkatkan kompentesi aparatur daerah menuju Dukcapil Go Digital di Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar