Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

Hari Pertama kerja Pasca Libur Lebaran

18 May 2021 09:51:35 WIB 181x dibaca admin
Hari Pertama kerja Pasca Libur Lebaran

Painan (17/5). Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali membuka Pelayanan seperti biasa walaupun masih dalam suasana lebaran. Kepala Dinas Dukcapil Evafauza Yuliasman, SE, M.Si dihari pertama kerja senin 17 Mei 2021 melakukan Pemantauan terhadap Pegawai Dinas maupun Pegawai Unit Kerja Layanan (UKL) apakah sudah masuk kantor atau ada yang masih libur.

Jika kedapatan ada pegawai Dinas atau UKL yang masih belum masuk kantor dihari pertama akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar para pegawai dapat menerapkan kedisiplinan yang tinggi karena kedisiplinan merupakan indikator utama dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah. Oleh karena itu Dinas Dukcapil yang merupakan instansi Pelayanan Masyarakat mampu memberikan pelayanan terbaik sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

Maka Kepala Dinas menginstruksikan kepada setiap Kepala Unit Kerja Layanan dapat mengontrol petugas UKL untuk membuka pelayanan dihari pertama kerja pasca libur lebaran. Diharapkan setelah dilakukan hal ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar