Painan (17/5). Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali membuka Pelayanan seperti biasa walaupun masih dalam suasana lebaran. Kepala Dinas Dukcapil Evafauza Yuliasman, SE, M.Si dihari pertama kerja senin 17 Mei 2021 melakukan Pemantauan terhadap Pegawai Dinas maupun Pegawai Unit Kerja Layanan (UKL) apakah sudah masuk kantor atau ada yang masih libur.
Jika kedapatan ada pegawai Dinas atau UKL yang masih belum masuk kantor dihari pertama akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar para pegawai dapat menerapkan kedisiplinan yang tinggi karena kedisiplinan merupakan indikator utama dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah. Oleh karena itu Dinas Dukcapil yang merupakan instansi Pelayanan Masyarakat mampu memberikan pelayanan terbaik sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Maka Kepala Dinas menginstruksikan kepada setiap Kepala Unit Kerja Layanan dapat mengontrol petugas UKL untuk membuka pelayanan dihari pertama kerja pasca libur lebaran. Diharapkan setelah dilakukan hal ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.