Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

EVALUASI DAN ARAHAN DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI

05 Jul 2019 11:20:27 WIB 407x dibaca admin
EVALUASI DAN ARAHAN DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat pada Hari Kamis, 4 Juni 2019. Pertemuan dengan Dirjen Dukcapil yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKSP) Provinsi Sumatera Barat ini turut dihadiri oleh Forum Dukcapil Provinsi dan Pejabat eselon III Dinas Dukcapil se-Sumatera Barat.

Didampingi oleh Kepala Dinas DPPKBKPS Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE, M.Si, Dirjen Dukcapil Kemendagri memberikan pengarahan sekaligus evaluasi terhadap pencapaian kinerja yang tertuang dalam Pencapaian 14 Langkah/Program Strategis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil secara detail dan terukur memaparkan evaluasi penerapan pelayanan adminduk kekinian dengan telah diterapkannya pelayanan Dukcapil Go Digital secara bertahap dan hendaknya seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pelayanan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat mensosialisasikan dan menerapkan Pelayanan Dukcapil Go Digital.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan, Edi Siswadi, SE, MM, yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan secara bertahap telah berupaya menerapkan Pelayanan Dukcapil Go Digital menyesuaikan dengan regulasi dan aturan yang ada seperti penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan (Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran), layanan pendaftaran online dan kerjasama pemanfaatan data kerjasama pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dengan lembaga pengguna dan lembaga pelayanan publik pemerintah dan swasta.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar