Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Beriskhan, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, di Hotel SHM Premiere Padang, pada Kamis 06 Juni 2024. Acara diikuti sebanyak 75 orang peserta dari perwakilan Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Gurbernur Provinsi Sumbar menyampaikan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap 14 komponen pelayanan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh instansi terkait mengenai standar pelayanan publik yang harus dipenuhi. Melalui workshop dan sosialisasi ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat," ujarnya.
"Saya rasa penilaian Ombudsman ini paling legaliter dan humanis, karena sebelum kami melakukan penilaian, kami mengadakan workshop dan sosialisasi terlebih dahulu. Ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami standar dan indikator penilaian yang digunakan," jelasnya. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di tahun 2024. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik. Kepastian menjadi hakikat pelayanan yang Ombudsman lakukan. Dengan adanya kepastian dan standar yang jelas, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsive. Pada akhir kegiatan, ini pentingnya sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk mencapai zona hijau kepatuhan di Sumatera Barat. Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama workshop dan sosialisasi dalam peningkatan layanan di instansi masing-masing. Dengan demikian, pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.