Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DUKCAPIL PESSEL KUNJUNGI UNIT KERJA DI BAGIAN SELATAN

23 Apr 2021 13:41:26 WIB 162x dibaca Kontributor
DUKCAPIL PESSEL KUNJUNGI UNIT KERJA DI BAGIAN SELATAN

Painan 23/4 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan kunjungi Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan yang berada di ujung selatan Kabupaten Pesisir Selatan, tim terdiri dari Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Dt. M.A. Tigo Lareh, S.E. M. Si, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Tasrial, S.H serta Nanda Eko Patrio.

Kunjungan yang dilakukan pada hari rabu tanggal 21 April 2021 kemaren merupakan tugas rutinitas Dinas Dukcapil dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi  permasalahan pelaksanaan kegiatan layanan dokumen di Unit Kerja Layanan.

Sebagaimana diketahui UKL memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat UKL Kecamatan mempunyai tugas pokok dan fungsi selain memberikan pelayanan di kantor juga langsung turun ke lapangan mendatangi warga dari rumah ke rumah, pada acara pernikahan, kelahiran dan kematian yang merupakan peristiwa penting penduduk dan kependudukan, melalui program inovasi "Salam Sapa ke Pintu Rumah" (Sistem Layanan Administrasi sampai ke pintu rumah), "Pass Nikah" (Pelayanan Perubahan Administrasi Status saat Pernikahan), dan "Turud Berduka" (Turun ke Rumah Duka Berikan Dokumen Kematian) dan beragam inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ya, bagi kami mengunjungi dan menyambangi petugas dalam bertugas sedikit banyaknya juga menambah semangat petugas dalam memberikan pelayanan sepenuh hati untuk membahagiakan masyarakat” ujar Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar