Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM

05 Mar 2024 20:45:52 WIB 185x dibaca Kontributor
DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKORNAS DUKCAPIL BATAM

Pesisir Selatan, (05/03) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Februari 2024 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Beriskhan, S.Sos, M.Si. ikut menghadiri langsung Rakornas tersebut bersama Seluruh Kepala Dinas Dukcapil Se Sumatera Barat.

Rakornas yang diselenggarakan oleh Direktorat Dukcapil Kemendagri tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Biro/Dinas yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang atau Pejabat Administrator yang membidangi/menangani Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Rakornas tersebut juga menghadirkan perwakilan beberapa kementerian/lembaga pemerintah dan swasta yang menjadi lembaga mitra kerjasama pemanfaatan data kependudukan. 

Tema rakor kali ini “Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik".

Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2024 untuk: 

1. Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 

2. Mendorong peran IKD dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik. 

3. Meningkatkan kualitas layanan Adminduk di seluruh Indonesia. 

HASIL RAKORNAS Dengan memperhatikan pengarahan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Dukcapil dan materi para narasumber serta hasil diskusi, 

dirumuskan dan disepakati hal-hal sebagai berikut: 

A. PENGUATAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Ditjen Dukcapil dan Seluruh Jajaran Dinas/Biro yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota berkomitmen, konsisten, dan siap.

1. Melaksanakan 5 (lima) arahan pokok Menteri Dalam Negeri.

2. Melaksanakan Arah Kebijakan Nasional Kepedudukan dan Pencatatan Sipil.

B. KONSOLIDASI PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk mewujudkan penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil yang Prima Bagi Indonesia Maju

1. Identifikasi Masalah Utama Layanan Adminduk Secara Nasional.

2. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

3. Pemanfaatan Data Kependudukan.

4. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

5. Penguatan SDM Aparatur Adminduk.

6. Dukungan Anggaran Pelayanan Administrasi Kependudukan.

7. Dukungan Pilkada Serentak 2024.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar