Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKOR PENDATAAN AWAL RESOSEG 2022

10 Oct 2022 22:28:49 WIB 195x dibaca Kontributor
DUKCAPIL PESSEL IKUTI RAKOR PENDATAAN AWAL RESOSEG 2022

 

Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti rapat koordinasi rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022 dengan tema mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Saga Murni Hotel Sago. Rakor dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang wakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD) Sartoni Nursalim, S.Kom Acara dibuka oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Pesisir Selatan. peserta acara antara lain forkopinda, kepala OPD, instansi vertikal, camat, Kapolsek, danramil, dan lainnya. Kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 november 2022. Sekretaris Daerah Pesisir Selatan menyampaikan perlu kolaborasi yang kuat antar instansi utk mendukung kegiatan tersebut. kemiskinan ekstrim ditagetkan secara nasional tuntas pada tahun 2024, tentu perlu data yang akurat dan mampu menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat dan mampu menjadi rujukan dalam mengambil keputusan. kegiatan ini butuh pengawalan kita bersama agar berjalan lancar dan menghasilkan. Kegiatan resosek merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial yang telah ditetapkan sejak tahun 2020 Bupati Pessel berpesan kepada BPS untuk melaksanakan kegiatan resosek sebaik baik nya dan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak hanya mendukung tetapi ikut mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala BPS Pesisir Selatan Yose Elvin mengungkapkan sasaran seluruh keluarga di Kabupaten Pesisir Selatan dan hasil data yg diharapkan, 40% kondisi ekonomi terendah dan data keluarga ekonomi ekstrim. “Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia” terang beliau. “Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik” tambahnya.

“Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”. tutupnya

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar