Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DUKCAPIL LAKUKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA BAGI WARGA PENYANDANG DISABILITAS DI NAGARI LAGAN KECIL MUDIK

03 Jul 2024 11:01:56 WIB 101x dibaca admin
DUKCAPIL LAKUKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA BAGI WARGA PENYANDANG DISABILITAS DI NAGARI LAGAN KECIL MUDIK

Pesisir Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Koordinator UKL Kecamatan Linggo Sari Baganti (IRVAN BASTEN ARWAN) (Datang Langsung Perekaman ke Nagari) mendatangi rumah penduduk (jemput bola) guna melaksanakan perekaman KTP el bagi penduduk disabilitas Fisik di Nagari Lagan Kecil Mudik, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Rabu 19 Juni 2024.

Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen dari Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik bagi seluruh penduduk Kabupaten Pesisir Selatan. Layanan ini sangat membantu bagi Pitri Siska Ayu yang merupakan sebagai penyandang disabilitas Fisik untuk memiliki dokumen kependudukan khususnya KTP el sehingga Pitri dapat mengakses layanan publik lain seperti kesehatan, jaminan sosial kesehatan (BPJS) maupun bantuan sosial lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Beriskhan, S.Sos., M.Si mengatakan setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para penyandang difabel. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.

Pembuatan KTP elektronik bagi sebagian penyandang cacat tubuh atau difabel, dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service). Mereka tidak perlu mengurus langsung ke dinas atau di UKL Kecamatan, melainkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang datang langsung ke tempat yang telah ditentukan.

Prinsipnya bagi kami adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Selatan ingin memberikan pelayanan yang lebih sederhana, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan model pelayanan seperti ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat, ucap Kepala Dinas Dukcapil.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar