Painan (15/04). Melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kependudukan Semester Dua Tahun 2020 pada Tanggal 1 Februari 2021 kemarin. Data kependudukan yang dirilis tersebut memuat informasi tentang data kependudukan dengan beberapa indikator yang telah ditentukan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dikelola oleh instansi pelaksana urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan berskala Kabupaten/Kota diterbitkan secara berkala per semester.
Pada DKB Semester Dua Tahun 2020 ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 514.444 jiwa yang terdiri dari penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 258.790 jiwa sedangkan penduduk perempuan berjumlah sebanyak 255.654 jiwa. Sebaran penduduk dengan jumlah tertinggi adalah Kecamatan Lengayang sebanyak 62.406 jiwa, dan jumlah penduduk terendah di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 8.459 jiwa. Berikut jumlah penduduk per kecamatan berdasarkan DKB Semester Dua Tahun 2020 :
Pancung Soal : 26.632 jiwa
Ranah Pesisir : 34.432 jiwa
Lengayang : 62.406 Jiwa
Batang Kapas : 37.349 jiwa
IV Jurai : 51.982 jiwa
Bayang : 43.401 jiwa
Koto XI Tarusan : 53.898 jiwa
Sutera : 57.589 jiwa
Linggo Sari Baganti : 50.149 jiwa
Lunang : 22.164 jiwa
Basa Ampek Balai Tapan : 15.923 jiwa
IV Nagari Bayang Utara : 8.459 jiwa
Airpura : 18.786 jiwa
Ranah Ampek Hulu Tapan : 15.768 jiwa
Silaut : 15.506 jiwa
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada Tahun 2019 berdasarkan DKB Semester Dua Tahun 2019 yang dirilis pada awal tahun 2020, terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 2.719. Pada DKB Semester Dua Tahun 2019, penduduk Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 511.725 jiwa.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.