Painan (14/09) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI telah merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kependudukan Semester satu Tahun 2022 pada awal Juli 2022 kemarin. Data kependudukan yang dirilis tersebut memuat informasi tentang data kependudukan dengan beberapa indikator yang telah ditentukan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dikelola oleh instansi pelaksana urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan berskala Kabupaten/Kota diterbitkan secara berkala per semester. Pada DKB Semester satu Tahun 2022 ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 516.600 jiwa yang terdiri dari penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 258.762 jiwa sedangkan penduduk perempuan berjumlah sebanyak 257.838 jiwa. Sebaran penduduk dengan jumlah tertinggi adalah Kecamatan Lengayang sebanyak 62.081 jiwa, dan jumlah penduduk terendah di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 8.543 jiwa.
Berikut jumlah penduduk per kecamatan berdasarkan DKB Semester Satu Tahun 2021 : Pancung Soal : 27.105 jiwa, Ranah Pesisir : 34.533 jiwa, Lengayang : 62.081 Jiwa, Batang Kapas : 37.012 jiwa, IV Jurai : 52.303 jiwa, Bayang : 43.276 jiwa, Koto XI Tarusan : 54.203 jiwa, Sutera : 57.830 jiwa, Linggo Sari Baganti : 50.494 jiwa, Lunang : 22.478 jiwa, Basa Ampek Balai Tapan : 16.092 jiwa, IV Nagari Bayang Utara : 8.543 jiwa, Airpura : 19.243 jiwa, Ranah Ampek Hulu Tapan : 15.672 jiwa, Silaut : 15.735 jiwa
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada Tahun 2021 berdasarkan DKB Semester Dua Tahun 2021 yang dirilis pada awal tahun 2022, terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 719 jiwa Pada DKB Semester Dua Tahun 2021, penduduk Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 515.881 jiwa.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.