Painan (06/08). Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kependudukan Semester Satu Tahun 2020 pada Tanggal 31 Juli 2020 kemarin. Data kependudukan yang dirilis tersebut memuat informasi tentang data kependudukan dengan beberapa indikator yang telah ditentukan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan dikelola oleh instansi pelaksana urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan berskala Kabupaten/Kota diterbitkan secara berkala per semester.
Pada DKB Semester Satu Tahun 2020 ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 513.254 jiwa yang terdiri dari penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 258.572 jiwa sedangkan penduduk perempuan berjumlah sebanyak 254.682 jiwa. Sebaran penduduk dengan jumlah tertinggi adalah Kecamatan Lengayang sebanyak 62.583 jiwa, dan jumlah penduduk terendah di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara sebanyak 8.652 jiwa. Berikut jumlah penduduk per kecamatan berdasarkan DKB Semester Satu Tahun 2020 :
Pancung Soal : 26.247 jiwa
Ranah Pesisir : 34.311 jiwa
Lengayang : 62.583 Jiwa
Batang Kapas : 37.620 jiwa
IV Jurai : 51.894 jiwa
Bayang : 43.383 jiwa
Koto XI Tarusan : 53.864 jiwa
Sutera : 57.343 jiwa
Linggo Sari Baganti : 49.978 jiwa
Lunang : 22.052 jiwa
Basa Ampek Balai Tapan : 15.741 jiwa
IV Nagari Bayang Utara : 8.652 jiwa
Airpura : 18.488 jiwa
Ranah Ampek Hulu Tapan : 15.698 jiwa
Silaut : 15.400 jiwa
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada Tahun 2019 berdasarkan DKB Semester Dua Tahun 2019 yang dirilis pada awal tahun 2020, terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.529. Pada DKB Semester Dua Tahun 2019, penduduk Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 511.725 jiwa. (Ant)
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.