Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DISDUKCAPIL PESSEL TERUS TINGKATKAN PELAYANAN ADMINDUK

30 Nov 2023 01:11:41 WIB 97x dibaca Kontributor
DISDUKCAPIL PESSEL TERUS TINGKATKAN PELAYANAN ADMINDUK

Pesisir Selatan, Sejumlah terobosan dalam memudahkan urusan administrasi kependudukan (Adminduk), terus dilakukan pemerintah pusat. Kini, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam pelayanan Adminduk, masyarakat yang berasal dari luar domisili daerah diberikan kemudahan untuk melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan. “Salah satu diantaranya sekarang sudah bisa melakukan perekaman E-KTP di luar domisili,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliansman, Dt. M.A Tigo Lareh, S.E.,M.Si Rabu 29 November 2023.

Hal tersebut dapat dilakukan sebab sistem Dukcapil di seluruh Indonesia terintegrasi, artinya saling terhubung dengan pusat. “Masyarakat luar Kabupaten Pesisir Selatan boleh melakukan perekaman E-KTP di sini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, yang penting syaratnya data tidak ada perubahan,” jelasnya.

Selanjutnya Evafauza Yuliansman, Dt. M.A Tigo Lareh, S.E.,M.Si menyebutkan kemudahan lainnya, yakni masyarakat luar domisili juga bisa melakukan pencetakan E-KTP di luar domisili. “Misalnya E-KTP-nya hilang, dengan melampirkan surat keterangan kehilangan kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk mencetak kembali E-KTP, meskipun alamatnya di luar Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar