Pesisir Selatan (04/03 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melakukan rapat konsolidasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan terkait data pemilih yang ditemukan sudah meninggal oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Konsolidasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan cakupan pencatatan kematian penduduk oleh Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sartoni Nursalim, S.Kom dan di damping oleh pejabat JFT urusan Kematian Fio Denci Fakhrya, SH dan diterima oleh Kassubag Perencanaan dan Data Indra Madan Putra, S. Kom, M.Si.
Adapun kesimpulan dari kegiatan rapat konsolidasi tersebut diperoleh hasil :
1. Sementara tercatat di KPU sebanyak 1.542 jiwa pemilih ditemukan sudah oleh petugas KPPS se Kabupaten Pesisir Selatan. pada waktu penyerahan surat pemberitahuan memilih atau formulir C.6
2. KPU saat ini sedang menggumpulkan data by nik by name by address pemilih yang ditemukan meninggal dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
3. Jika data tersebut sudah tersedia, KPU akan menyerahkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk bahan verifikasi ke ahli waris guna penerbitan akta kematian. 4. Pencatatan kematian pemilih pemilu ttahun 2024 akan sangat membantu KPU dalam mewujudlkan akurasi data pemilih pada PILKADA tahun 2024.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.