Painan(19/5) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Kegiatan Sosialisasi dan penetapan zonasi PPDB yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022, acara tersebut diikuti oleh peserta dari Dinas Sosial, Kamenag dan Para Kepala SMP\MTsN,SMA se Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Dt.M.A.Tigo Lareh, Se.M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Yef Indra, SE. M.Si. mengatakan “memang benar kami telah mengikuti acara Sosialisasi dan Penetapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai berakhirnya acara,” terangnya.
Acara dibuka oleh Bapak Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dengan Nara Sumber dari Kepala Kacabdin SLTA Provinsi Sumatera Barat. Pada acara tersebut ditetapkan sistim zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SMA di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tujuannya agar peserta didik tidak terkonsentrasi pada salah satu SMA yang menjadi favorit, jadi setiap sekolah mendapat porsi yang sama dalam penerimaan peserta didik baru, untuk menyamaratakan penerimaan di setiap sekolah. Mencegah salah satu sekolah mendapat porsi peserta didik yang sedikit dan sisi lain sekolah lain mendapat porsi yang banyak sehingga tidak terakomodir oleh lokal yang tersedia. Maka dalam penerimaan dibuat aturan zonasi per wilayah yang terdekat dengan Lokasi sekolah. Disamping kriteria lain dalam penerimaan siswa seperti untuk mengantisipasi kesempatan untuk diterima disekolah lain yang diminati.
Seperti
1. Penerimaan melalui jalur prestasi
2. Penerimaan karena orang tua pindah tugas.
3. Jalur Afirmasi.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.