Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DISDUKCAPIL PESSEL GELAR RAPAT TEKNIS KESIAPAN PERALATAN DAN JARINGAN DALAM PELAYANAN SELAMA LEBARAN

30 May 2019 08:57:39 WIB 298x dibaca admin
DISDUKCAPIL PESSEL GELAR RAPAT TEKNIS KESIAPAN PERALATAN DAN JARINGAN DALAM PELAYANAN SELAMA LEBARAN

Painan - Mei 2019, Bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M tak lama lagi akan meninggalkan kita, menjelang hari H cuti libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 melalui penegasan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Hendrajoni, SH, MH Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan langsung melakukan rapat teknis guna membahas persiapan peralatan dan koneksi jaringan untuk pelayanan selama hari cuti libur Lebaran Idul Fitri1440 Hijriah / 2019 Masehi.

Pada rapat teknis persiapan peralatan dan koneksi jaringan yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Sartoni Nursalim, S.Kom didampingi Jajaran Pejabat Esselon IV dan Tim Teknis IT Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, kondisi baik disampaikan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Sartoni Nursalim, S.Kom. Dia menyatakan, peralatan rekam KTP elektronik dan jaringan di Dinas, mobil pelayanan masih bagus dan bisa melakukan perekaman, begitu juga di masing-masing UKL Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan. “Alat perekaman KTP elektronik bagus dan bisa melayani masyarakat sebagaimana mestinya, adapun kesiapan peralatan Alhamdulillah baik server, telah siap di operasikan dan peralatan perekaman KTP Elektronik seperti sidik jari,dan alat rekam mata. Dan beberapa kendala biasanya terjadi pada servernya, atau alat perekam sidik jari, dan alat rekam mata, hingga juga jaringan tidak lancar. ,” ujar Sartoni.

Selama libur Lebaran Idul Fitri1440 H/2019 M pelaksanakan pelayanan pada hari cuti bersama yaitu pada tanggal 3, 4, 6, 7, 8 dan 9 Juni 2019 pada jam pelayanan mulai 08.00 s/d 13.30 WIB. Pelayanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan pada hari cuti bersama tersebut terutama kepada para perantau yang yang mudik pulang kampung halaman di saat hari raya Idul Fitri 1440 H. Pelayanan tersebut merupakan implementasi salah satu Layanan Inovasi yaitu Layanan THR (Terpadu Hari Raya).

Layanan THR (Terpadu Hari Raya) bertempat di 17 (tujuh belas) titik loket yaitu Kantor Dinas Dukcapil (1 loket), Mobil Keliling di pelataran Parkir Pantai Carocok (1 loket) dan seperti biasanya pada cuti Idul Fitri, objek wisata Pantai Carocok Painan dibanjiri pengunjung. Tepat kiranya, kalau kita mensiagakan petugas beserta satu unit mobil pelayanan untuk melayani pengunjung yang ingin mendapatkan pelayanan kependudukan dan 15 (lima belas) Kantor UKL Disdukcapil Kecamatan (15 loket).

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar