Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DISDUKCAPIL PESISIR SELATAN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

09 Aug 2023 11:53:10 WIB 110x dibaca Kontributor
DISDUKCAPIL PESISIR SELATAN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

 

Painan, (09/08) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Jurai terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Pemula di Unit kerja Layanan Kecamatan IV Jurai kemaren selasa tanggal 08 Agustus 2023. Sebagaimana kita ketahui perekaman KTP-elektronik Pemula adalah pelayanan Perekaman bagi anak yang baru memasuki usia 17 tahun.

Saat ini KTP-el fungsinya sangat mendasar untuk semua urusan di instansi ataupun lembaga lainnya. Untuk persyaratannya, anak yang baru memasuki usia 17 tahun hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK , bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman KTP-el, dan sebelum melakukan perekaman KTP-el Apabila terkendala data atau NIK tidak di temukan juga bisa langsung menghubungi atau chat nomor kontak whatapps layanan pengaduan Data kependudukan di nomor 0895 1783 1882.

Selain itu petugas UKL juga memberikan kebebasan kepada anak yang baru memasuki usia 17 tahun untuk memakai pakaian bebas rapi juga memperbolehkan untuk berhias terlebih dahulu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE.M.Si menyatakan, layanan perekaman KTP-elektronik Pemula ini sengaja ditujukan untuk anak yang baru memasuki usia 17 tahun.

“Sengaja kami menyasar anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya,” kata Kadis. Kegiatan ini, bertujuan untuk memenuhi target cakupan perekaman KTP Elektronik secara nasional, dari masing-masing kota dan kabupaten. Sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Karena ini adalah kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan melakukan perekaman KTP-elektronik Pemula, khususnya anak-anak yang berdomisili Kabupaten Pesisir Selatan,” jelasnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar