Senin, 2 Februarui 2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Pada Senin, 02 Februari 2026, Disdukcapil Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pengurus Cabang Kabupaten Pesisir Selatan terkait rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencatatan Kelahiran.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta Analis Kebijakan Ahli Muda. Rombongan diterima langsung oleh Ketua IBI Pengurus Cabang Kabupaten Pesisir Selatan, Bay Evon Karmila, Bdn., S.SiT., MM, di ruang kerjanya.
Koordinasi difokuskan pada keberlanjutan pelaksanaan Program Pencatatan Kelahiran melalui Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) yang selama ini terbukti membantu masyarakat memperoleh akta kelahiran secara lebih cepat dan mudah.
Ketua IBI Pengurus Cabang Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan PKS tersebut dan menegaskan kesiapan seluruh TPMB di Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus berperan aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disdukcapil dan IBI sepakat akan melaksanakan sosialisasi Program Pencatatan Kelahiran kepada seluruh anggota IBI melalui pertemuan daring. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis dan memperkuat peran bidan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sejak kelahiran.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.