Painan 22/02, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional secara virtual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, upacara ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. Kamis (17/02/2022).
Salah satu makna pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bagi Aparatur Sipil Negara adalah pelaksanaan nyata kedisiplinan dalam menjalankan amanah yang diembankan negara kepada semua ASN secara bertanggung jawab. Begitu arahan wabup Rudi Hariansyah
"Disiplin merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh ASN sebab salah satu tugas ASN menyangkut pemberian pelayanan kepada masyarakat," Katanya.
Lanjutnya, disiplin tersebut bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta mematuhi segala ketentuan peraturan dan perundang-undang.
"Mari kita semua melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam hal penegakan disiplin pegawai di Pesisir Selatan," lanjut Wabup.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan perhatian Khusus terhadap aspek disiplin ASN , dibuktikan dengan telah dijatuhkannya hukuman disiplin sedang dan berat terhadap PNS pada Tahun 2021 hingga awal Tahun 2022.
"6 orang diantaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil," Tegasnya.
Wabup Rudi Hariansyah juga mengatakan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan Berwibawa, maka harus diawali dengan penegakan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Apabila penegakan disiplin bagi ASN masih lemah, maka dapat menjadi penghambat pemerintahan dan pembangunan daerah kita.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.