Pesisir Selatan – Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) pelaksana OPD dan Kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan tema: “Optimalisasi peran PPID Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Kabupaten Pesisir Selatan Informatif Tahun 2023,” di Hotel Triza Painan, Selasa (17/10).
Sesuai undangan, dari Dinas Dukcapil Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) pelaksana OPD Pesisir Selatan, Sekretaris Disdukcapil yang diwakili Jabatan Fungsional tertentu Analis Kebijakan Yusmardianto dan Admin terkait Website. Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, S.IP dan dihadiri juga secara zoom OPD atau Kecamatan/Nagari se Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam sambutannya sangat apresiasi atas kinerja semua pihak sehingga Kabupaten Pesisir Selatan dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Terinformatif, serta peran serta PPID Utama dan OPD Pelaksana dalam mengelola dan membuat standar operasional prosedur (SOP) dengan validasi yang kuat, mulai dari SOP permohonan informasi sampai SOP penyelesaian sengketa informasi.
Pemateri pertama diisi oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Noval Wiska, menyampaikan materi terkait Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 tentang standar Layanan Informasi Publik (DIP), dan Pemateri selanjutnya di isi oleh Ibuk Tanti Endang Lestari, S,Si, M.Si menyampaikan materi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang di kecualikan. Dan pemateri terakhir di isi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi, S, KOM, ME menyampaikan materi “Petunjuk Teknis Pengisian Website dan Dokumen Informasi Publik” Acara ditutup oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi, S, KOM, ME setelah terlebih dahulu dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.