Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DISDUKCAPIL IKUTI KONSINYERING PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RKPD

06 Nov 2023 06:06:59 WIB 87x dibaca Kontributor
DISDUKCAPIL IKUTI KONSINYERING PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RKPD

Pesisir Selatan - Kamis, 02 November 2023, Mewakili Pimpinan, Jabatan fungsional tertentu Analis Kebijakan – Yusmardianto, SH.MM., hadir dalam kegiatan Konsinyenring penyusunan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan perumusan rekomendasi arah kebijakan/rancangan skenario pembangunan berkelanjutan 20 (dua puluh) tahun kedepan 2024 sampai 2045, sesuai undangan acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 2 sampai 3 November 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perkimtan Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yozky Wandri, S.Pi, menyampaikan agar perangkat daerah serius mengikuti acara konsiyenring penyusunan kajian lingkungan hidup RPJPD Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakana selama 2 hari kedepan dimana Konsiyenring ini bertujuan untuk menyampaikan hasil identifikasi isu Pembangunan Berkelanjutan Strategis KLHS RPJPD Kabupaten Pesisir Selatan, memperoleh masukan dan usulan dari para pihak di Kabupaten Pesisir Selatan terkait hasil identifikasi dan konsultasi yang sudah dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Akademisi Unand, Ardinis Arbain yang juga Tim KLHS menjelaskan, kajian KLHS ini adalah tahap terakhir, yang diketuai oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten. “Kita berharap perangkat daerah mendukung pengembangan potensi yang ada.

Terakhir masing-masing perangkat daerah berkesempatan mempresentasikan sesuai form rekomendasi arah kebijakan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) baik mewakili perbadan publik maupun dan berkelompok.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar