Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DINAS DUKCAPIL PESSEL IKUTI SOSIALISASI GRATIFIKASI

16 Aug 2021 23:33:49 WIB 128x dibaca Kontributor
DINAS DUKCAPIL PESSEL IKUTI SOSIALISASI GRATIFIKASI

Painan (16/8) Bertempat di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan para ASN lingkup Dinas Dukcapil ikuti Acara Sosisalisi Gratifikasi yang diinisiatif Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan secara daring melalui Converence Zoom Meeting.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Dt.Tigo Lareh, SE.M.Si yang diwakili Plh. Sekretaris Dukcapil Edi Siswadi, SE.M.M mengatakan para ASN Lingkup Dinas Dukcapil sangat senang dan antusias sekali dengan di adakannya acara Sosialisasi Gratifikasi secara daring langsung bersama pemateri dari Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia di Jakarta.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya melalui zoom meeting, Jum'at (13/08) Bupati mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, agar segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan.

"Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, integritas sebagai ASN harus tetap terjaga, ASN hendaknya dapat memperluas wawasan, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi," kata bupati.

Rusma Yul Anwar juga mengatakan dengan mengetahui aturan tentang gratifikasi, para ASN mendapatkan pemahaman yang benar. Upaya ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Good dan Clean Goverment atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. Kerjasama yang baik diperlukan antar ASN dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir selatan sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian Gratifikasi di lingkungan masing-masing.

"Dengan demikian pemerintah Pesisir Selatan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme," tutupnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar