Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

DINAS DUKCAPIL PESSEL DISTRIBUSIKAN SEMUA SARPRAS PELAYANAN UKL

04 Nov 2021 10:37:18 WIB 152x dibaca Kontributor
DINAS DUKCAPIL PESSEL DISTRIBUSIKAN SEMUA SARPRAS PELAYANAN UKL

Painan 4/11, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan adalah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati Pesisir Selatan melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas perbantuan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dalam melaksanakan tugas, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mempunyai fungsi diantaranya pembinaan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan atas penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan.

Dan untuk melaksanakan fungsi yang di maksud Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan mempunyai perpanjang tangan yaitu Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam melaksanakan pelayanan publik tentunya UKL juga membutuhkan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas, dalam hal ini tentunya Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan lah yang bertanggungjawab mendistribusikan semua sarana dan prasarana selama UKL melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani dan membahagiakan masyarakat.

Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan sarana dan prasarana pelayanan publik di UKL kemaren 3 November 2021 merupakan agenda rutin Dinas Dukcapil Pesisir Selatan demi tetap terjaganya, tersedianya sarana ataupun prasarana dalam pelayanan publik di UKL Disdukcapil Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.  

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar