Painan (08/07/2022), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran bertempat di ruang Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan kemaren Kamis 07 Juli 2022.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2023 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Sesuai Jadwal pembahasan RKA tahun 2023 hari kamis pukul 09.00-12.00 WIB pagi yaitu BPKPAD, Dinas Dukcapil dan BPBD dan pukul14.00 - 16.00 WIB (Siang) Satpol PP dan Pemadam Kebakaran , pada pembahasan RKA 22 Dinas Dukcapil, tim anggaran BPKPAD terdiri dari Kepala Bidang Anggaran Elien Susi Andri, ST dan Reni Dahlia, SE, MM dan dari Dinas Dukcapil dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil yang di wakili Sekretaris Yef Indra, SH. MM, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Edi Siswadi, SE. MM, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Gus Indra Eka Putra, SE. MM, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Sartoni Nursalim, S. Kom, Kasubbag Perencanaan, pelaporan dan Keuangan Cipto, SE, Fungsional-fungsional tertentu dan Staf Perencanaan.
Dalam pembahasan RKA 22 ini, Ketua tim anggaran mempersilahkan kepada pimpinan Dinas untuk menyampaikan prioritas RKAnya dan merangking setiap kegiatan menjadi skala prioritas untuk tahun 2023 serta Ketua Tim mempersilahkan OPD untuk memberikan saran maupun masukan untuk menjadi bahan penyusunan RKA Tahun Anggaran 2023.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.