Painan (22/09) Pejabat dan Administrator PPID Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Bimbingan Teknis Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan PPID Nagari Tahun 2021 secara daring melalui Video Conference Zoom Meeting yang di buka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd Rabu (22/09/2021).
Bimbingan Teknis diadakan secara daring mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19 selama satu hari tanggal 22 September 2021 dengan peserta seluruh OPD dan Kecamatan serta Pemerintahan Nagari di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan tema Bimtek Pemeringkatan PPID Pembantu dan PPID Nagari Tingkat Kab. Pesisir Selatan Tahun 2021.
Hal ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 487/284/KOMINFO-PS/IX/2021 perihal Undangan yang di tanda tangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Luhur Budianda SY, M.Si tanggal 16 September 2021, dimana dalam surat tersebut beliau meminta kepada Sekretaris OPD dan Kecamatan serta Nagari selaku PPID Pembantu dan Admin untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan PPID Nagari Tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara virtual.
Bupati Pesisir Selatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa “Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mengembangkan inovasi dan konsistensi serta mempertahankan komitmen dan terus mengembangkan inovasi tiada henti dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Pesisir Selatan, dan harapkan kepada peserta bimtek agar serius dalam mengikuti acara bimtek dan menyerap ilmu yang disampaikan oleh pemateri sehingga dapat menjadi tolak ukur sejauh mana keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik (OPD, Kecamatan dan Nagari) di Kabupaten Pesisir Selatan. ” katanya.
Pemateri pada hari pertama yakni Bapak H. Arif Yumardi Wakil Ketua KI Sumbar dengan materi Standar layanan informasi publik dalam mewujudkan badan publik yang informatif, dan dilanjutkan oleh Diskominfotik Prov Sumbar, Indra Sukma, S.Kom dengan materi dengan materi Penyusunan DIP dan DIK serta Bapak Junaidi Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan selaku PPID Utama yang diwakili Ibuk Silvia Permata Sari, S. Kom dengan materi Petunjuk Teknis Pemeringkatan pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi(PPID) Pembantu dan Nagari di lingkungan Pemerintahan Kab. Pesisir Selatan Tahun 2021.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.