Painan 13/04- Awal Ramadhan 1442 Hijriah adalah merupakan awal permulaan ditutupnya sementara Kantor Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Bayang, pelayanan kantor UKL Bayang untuk sementara di tutup bukan tanpa sebab, kantor tersebut di tutup sementara karena dalam proses pindah kantor ke tempat yang baru di Kantor UPTD Dinas pendidikan dan kebudayaan Kecamatan Bayang.
Selama ini UKL Kecamatan Bayang melaksanakan pelayanan yaitu dengan menumpang pada Kantor Koperasi Kecamatan Bayang, beruntung awal puasa Ramadhan ini UKL Kecamatan Bayang baru dapat pindah ke Kantor yang baru tepatnya di depan Puskemas Pasar Baru Kecamatan Bayang.
“Ya, Memang benar UKL Kecamatan Bayang hari ini 13 April 2021 untuk sementara pelayanan ditutup karena dalam proses pindah kantor ke tempat atau kantor yang baru, kepada masyarakat Kecamatan Bayang untuk sementara mohon bersabar dulu, kami mohon maaf untuk sementara pelayanan ditutup demi kebaikan bersama masyarakat Kecamatan Bayang dan sekitarnya” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Dt. M.A. Tigo Lareh, SE. M.Si yang di wakili Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Edi Siswadi, SE. MM.
“Informasi untuk masyarakat Kecamatan Bayang dan sekitarnya sekiranya pengurusan dokumennya memang mendesak silahkan datang dan kunjungi UKL terdekat atau langsung saja ke Dinas Dukcapil di Painan, dan kalau seandainya tidak mendesak benar alangkah baiknya ditunda dulu sampai UKL Kecamatan Bayang benar-benar siap dan sudah melakukan pelayanan seperti biasa, Insyaallah secepatnya pelayanan UKL Kecamatan Bayang segera di buka, ” tegasnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.