Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

CUTI LEBARAN IDUL FITRI 1440 H/2019 M, LAYANAN ADMINDUK DISDUKCAPIL PESSEL TETAP BUKA

04 Jun 2019 00:31:10 WIB 312x dibaca admin
CUTI LEBARAN IDUL FITRI 1440 H/2019 M, LAYANAN ADMINDUK DISDUKCAPIL PESSEL TETAP BUKA

Painan – 3 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Dalam upayanya “MELAYANI MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memaksimalkan layanan adminduk dengan menerapkan sistem piket termasuk Pelayanan juga di buka di 15 ktr cabang UKL Disdukcapil KECAMATAN.

Adapun sistem piket layanan adminduk diberlakukan selama lebih kurang lebih enam hari, yakni 3-4 Juni dan 6-9 Juni dan di luar tanggal itu layanan libur, karena memberikan kesempatan bagi ASN untuk berlebaran dan Pelayanan pun mulai 08.00 s/d 13.30 WIB. Pelayanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan pada hari cuti bersama tersebut terutama kepada para perantau yang mudik pulang kampung halaman di saat hari raya Idul Fitri 1440 H. Pelayanan tersebut merupakan implementasi salah satu Layanan Inovasi yaitu Layanan THR (Terpadu Hari Raya).

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar