Painan – 3 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Dalam upayanya “MELAYANI MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memaksimalkan layanan adminduk dengan menerapkan sistem piket termasuk Pelayanan juga di buka di 15 ktr cabang UKL Disdukcapil KECAMATAN.
Adapun sistem piket layanan adminduk diberlakukan selama lebih kurang lebih enam hari, yakni 3-4 Juni dan 6-9 Juni dan di luar tanggal itu layanan libur, karena memberikan kesempatan bagi ASN untuk berlebaran dan Pelayanan pun mulai 08.00 s/d 13.30 WIB. Pelayanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan pada hari cuti bersama tersebut terutama kepada para perantau yang mudik pulang kampung halaman di saat hari raya Idul Fitri 1440 H. Pelayanan tersebut merupakan implementasi salah satu Layanan Inovasi yaitu Layanan THR (Terpadu Hari Raya).
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.