Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

COKLIT DATA KEMATIAN UKL KECAMATAN

11 Jul 2022 15:40:52 WIB 83x dibaca admin
COKLIT DATA KEMATIAN UKL KECAMATAN

Painan(11/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Lengayang kembali melakukan tugas yang di instruksikan kepada masing masing petugas UKL dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian data Kematian.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mendata masyarakat tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia karena masih ada masyarakat tidak melaporkan jika ada salah satu keluarga yang meninggal dunia Jadi tugas dari petugas UKL Kecamatan adalah mendatangi dan meminta informasi kepada keluarga yang ada di data untuk informasi yang lebih valid dan akurat.

Pada hari ini Senin 11 Juli 2022 Kepala UKL Kecamatan Lengayang menginstruksikan 2 orang petugas UKL untuk melakukan Coklit data kematian di kenagarian Lakitan Utara karena masih terdapat dalam database kependudukan bahwa banyak warga yang telah meninggal namun belum dilaporkan ke Kantor UKL. Jadi di database Dukcapil Pesisir Selatan data masyarakat yang sudah meninggal tersebut masih aktif.

Oleh karena itu diharapkan kedepannya dengan kegiatan Coklit data Kematian ini bisa memberikan data yang valid dan akurat terhadap database kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar