Pengumuman
PERUBAHAN ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL NOMOR : 400.12.4/20/DISDUKCAPIL/2025 TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA... Klik disini untuk detail

Disdukcapil

Kabupaten Pesisir Selatan

COKLIT DATA KEMATIAN UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN RANAH AMPEK HULU TAPAN

12 Jul 2022 08:56:27 WIB 76x dibaca Kontributor
COKLIT DATA KEMATIAN UKL DISDUKCAPIL KECAMATAN RANAH AMPEK HULU TAPAN

Painan, (12/07) Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Ranah ampek Hulu Tapan turun ke lapangan mendatangi warga dalam kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) data kematian. Sesuai jadwal dan surat tugas kemaren tanggal 11 Juli 2022.

Hal tersebut di benarkan penanggungjawab Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Eza Abita, S.Kom melalui pesan whattapnya bahwa benar petugas kami sdr. Wendi dan Sdri Weni turun ke lapangan di Kenagarian Limau purut dan Kenagarian Sungai Gambir Sako Tapan mencocokan dan meneliti kebenaran data warga, apa benar sudah meninggal, kalau benar maka petugas langsung meminta data-data untuk diterbitkan akta kematiannya.   

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mendata masyarakat tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia karena masih terdapat dalam database kependudukan bahwa banyak warga yang telah meninggal namun belum dilaporkan ke Kantor UKL. Jadi di database Dukcapil Pesisir Selatan data masyarakat yang sudah meninggal tersebut masih aktif.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eva Fauza Yuliasman DT. M.A Tigo Lareh, SE, M.Si, tak henti-hentinya mengajak dan menghimbau  warga agar pro aktif melaporkan bila ada warga masyarakat kita yang meninggal untuk segera memberitahu UKL kecamatan ataupun ke Pemerintahan Nagari,

“kalau sudah di beritahu dan diserahkan data-datanya In Sya Allah UKL Kecamatan segera menerbitkan akta kematian warga yang meninggal, terangnya.

Namun karena masih banyaknya data kependudukan tersebut serta ada beberapa wilayah nagari yang sulit untuk dijangkau, pencoklitan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, karena petugas UKL mencari dan mendatangi langsung warga yang ada di data. Maka hal ini dikerjakan setiap hari oleh petugas.

Harapannya dengan adanya pencocokan dan penelitian data kematian yang dilakukan oleh UKL Kecamatan tersebut, semoga kedepannya di harapkan data Kependudukan lebih update, valid, akurat dan muktahir.

 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar