Painan (15/07) Pernikahan merupakan ikatan yang amat sakral dan merupakan suatu ikatan suci bagi umat manusia atau masyarakat dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama direstui agama, kerabat dan masyarakat, pernikahan pun bertujuan membetuk sebuah keluarga yang harmonis yang dapat membentuk suasana bahagia menuju terwujudnya ketenangan, kenyamanan bagi pasangan suami istri serta anggota keluarga. UKL Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal pun hadir dalam Inovasi layanan Pemberian Administrasi Status Saat perNIKAHan (PASS NIKAH), perasaan senang dan gembira di rasakan kedua mempelai pada acara resepsi pernikahannya hari ini Jumat 15 Juli 2022 di Kenagarian Tigo Sungai Kecamatan Pancung Soal.
Berkesempatan hadir dalam layanan Inovasi PASS NIKAH Dukcapil, Bapak Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M. Pd didampingi Anggota DPRD Dapil V dan Camat Pancung Soal.
Pada kesempatan kali ini Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M. Pd menyerahkan langsung Dokumen Kependudukan berupa KTP-Elektronik baru yang sudah berstatus menjadi Kawin Tercatat serta Kartu Keluarga baru untuk pasangan pengantin serta KK keluarga pengantin.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Inovasi salam sapa ke pintu rumah masyarakat dalam melayani membahagiakan masyarakat. Penyerahan Dokumen ini tentunya sudah di persiapkan terlebih dahulu oleh Unit kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan pancung Soal yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Selatan yang ada di masing-masing Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui pesan whattsappnya Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal, Jumriani, SE menjelaskan pada inovasi layanan Pass Nikah kali ini penyerahan dokumen kependudukan langsung di serahkan Bapak Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M. Pd di dampingi Anggota DPRD Dapil V Kab. Pesisir Selatan, KUA Pancung Soal, dan Camat Pancung Soal..
“ Alhamdulillah kami dari UKL Disdukcapil Pancung Soal, sangat berterima kasih sekali kepada Bapak Bupati Pesisir Selatan, Camat, Anggota Dewan Davil V, dan KUA Pancung Soal yang telah datang langsung mendampingi kami di UKL laksanakan “Inovasi Pass Nikah” datang kerumah warga menyerahkan Dokumen Kependudukan terbaru kepada pasangan pengantin, semoga lnovasi Layanan ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Pancung Soal”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman, Dt. M.A Tigo Lareh, SE. M.Si juga mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan agar memanfaatkan program Inovasi Disdukcapil Kab. Pesisir Selatan ini, karena program ini sangat membantu masyarakat dari sisi waktu, efesensi biaya dan jarak karena dalam program inovasi ini dokumen masyarakat diantar langsung ke tempat berlangsungnya acara pesta pernikahan ataupun perkawinan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.